18 Feb Rakernas Dpp Appbi 2021 Diselenggarakan Secara Virtual
Rapat Kerja Nasional Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (Rakernas DPP APPBI) tahun 2021 secara virtual telah secara sukses diselenggarakan pada Kamis, 18 Pebruari 2021 lalu. Acara ini bertujuan untuk mengkonsolidasikan kondisi terkini yang dihadapi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan anggota APPBI khususnya terkait pandemi COVID-19 yang telah memberikan dampak signifikan bagi pusat perbelanjaan.
Menghadirkan secara virtual sebagai keynote speaker Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Mendag), Bapak Muhammad Lutfi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf), Bapak Sandiaga Uno, rakernas ini diikuti oleh DPD APPBI dari beragam provinsi se-Indonesia.
Bapak Muhammad Lutfi pada sesi pidato nya menyampaikan bahwa pemerintah berusaha meningkatkan kepercayaan konsumen untuk kembali berbelanja agar perekonomian nasional dapat kembali bergerak. Beliau mempersilakan APPBI untuk datang ke kantor Kemendag guna duduk bersama-sama, berdialog dan bekerjasama antara pemerintah dan dunia usaha, yang diperlukan untuk dapat melalui dan mengatasi masa sulit ini,” ungkap beliau. Dan pada kata-kata penutupnya beliau menegaskan bahwa “Your problems are my problems”.
Di sesi berikutnya, Bapak Sandiaga Uno menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan dampak negatif yang besar terhadap seluruh sektor terutama pariwisata dan ekonomi kreatif, tidak terkecuali sektor retail. Pemerintah berharap kita semua dapat bersatu padu bergandengan tangan dan pelaku usaha tetap semangat agar dapat melewati ini semua dengan fokus pada adaptasi, inovasi dan kolaborasi.
Ketua Umum DPP APPBI, Bapak Alphonzus Widjaja dalam paparannya menyampaikan bahwa rencana kerja umum DPP adalah terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah, lembaga, instansi dan organisasi. Rakernas ini diselenggarakan untuk memberi masukan bagi para ketua DPD dan seluruh anggota APPBI. Beliau menyampaikan bahwa program vaksinasi massal yang digulirkan pemerintah merupakan langkah yang penting bagi pemulihan tingkat kunjungan ke pusat belanja yang mengalami penurunan signifikan terdampak pandemi.
Lebih jauh, Bapak Alphonzus menyampaikan bahwa pusat belanja saat ini sedang menghadapi tahap adaptasi berupa efisiensi operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan secara signifikan, pembatasan waktu operasional, dan hubungan antara pusat belanja dengan penyewa terkait penambahan atau revisi perjanjian kerjasama.